Dok. Ta'mir |
Berdasarkan surat
undangan Ta’mir masjid Darussalam, nomor
: 84/B/PTMD/III/XI/2018, tanggal 23 Shaffar 1440
H / 1 November 2018 M, pelaksanaan
musyawarah jamaah masjid Darussalam dilaksanaka
pada hari sabtu malam ahad, 10 Rabiul Awwal 1440 H / 17
November 2018 M, 19.00 WIB (ba’da sholat isya’) di masjid Darussalam.
Menurut bapak
Sumarto, “kita masih punya PR (pekerjaa rumah) yang cukup banyak dalam membenahi
masjid (Darussalam.Red) ini,” ujar Wakil Ketua Ta’mir masjid
Darussalam yang juga Kepala Pasar Manggisan Dinas Pasar Kabupaten Jember ini.
Tugas Ta’mir bukan hanya ada disetiap rapat atau dibutuhkan oleh jamaah, namun
juga mengembangkan manajemen kemasjidan, sesuai kondisi jaman saat ini.
Imbuhnya.
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) berjalan lancar,
musyawirin menerima dengan catatan supaya kedepan pengurus lebih baik lagi,
pembahasan tata tertib juga berjalan tanpa hambatan yang berarti, sampai pada
pemilihan pengurus, yang awalnya ditawarkan oleh pimpinan sidang dengan system musyawarah
mufakat akhirnya menggunakan system voting dengan suara yang sah yaitu 24
suara.
Terpilih sebagai ketua adalah Sumarto yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Ta’mir
masjid Darussalam. Sesuai tata tertib, pemilihan pengurus dengan system paket,
suara terbanyak menjadi ketua, wakil ketua dan seterusnya. Ini merupakan
kearifan lokal yang harus dipertahankan oleh generasi selanjutnya, karena
masjid yang dikelola oleh ummat Islam melalui Ta’mir mempunyai tugas, fungsi
dan peran sesuai kondisi budaya masyarakat setempat.
Berikut yang hadir musyawarah: 1) Syaifudin
Zuhri, 2) Solehudin H, 3) H. Yasin, 4) Aman N, 5) Sumarto, 6) Suparmanto, 7) P.
Holip, 8) P. Rohimah, 9) P. Hamid, 10) Abduh, 11) Safi’udin, 12) H. Sholeh, 13)
Abdul Hadi, 14) Rosi, 15) Awidi, 16) H. Sukron, 17) Imam / P. Iyeh, 18) Parjo
P. Suhar, 19) Abd Azis, 20) Mujiono H, 21) Abdul Rohman, 22) Yayok Setiadi, 23)
H. Jamaludin, 24) Mahrus Ali Nur, 25) H. Ma’sum Mashuri, 26) Mulyono.