Halaman

Sabtu, 17 November 2018

PEMILIHAN PENGURUS TA’MIR MASJID 2018


Dok. Ta'mir
masjiddarungan.blospot.com. tidak terasa masa bakti kepengurusan Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam tahun 2013-2018 berakhir tanggal 15 November 2018, maka pengurus mengadakan musyawarah jamaah untuk: 1) Mengesahkan AD/ART, 2. Evaluasi, dan mengesahkan LPJ Pengurus; 3) memilih pengurus ta’mir masjid Darussalam masa bakti 2018-2021.

Berdasarkan surat undangan Ta’mir masjid Darussalam, nomor : 84/B/PTMD/III/XI/2018, tanggal 23 Shaffar 1440 H / 1 November 2018 M, pelaksanaan musyawarah jamaah masjid Darussalam dilaksanaka  pada hari sabtu malam ahad, 10 Rabiul Awwal 1440 H / 17 November 2018 M, 19.00 WIB (bada sholat isya’) di masjid Darussalam.

Menurut bapak Sumarto, “kita masih punya PR (pekerjaa rumah) yang cukup banyak dalam membenahi masjid (Darussalam.Red) ini,” ujar Wakil Ketua Ta’mir masjid Darussalam yang juga Kepala Pasar Manggisan Dinas Pasar Kabupaten Jember ini. Tugas Ta’mir bukan hanya ada disetiap rapat atau dibutuhkan oleh jamaah, namun juga mengembangkan manajemen kemasjidan, sesuai kondisi jaman saat ini. Imbuhnya.

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) berjalan lancar, musyawirin menerima dengan catatan supaya kedepan pengurus lebih baik lagi, pembahasan tata tertib juga berjalan tanpa hambatan yang berarti, sampai pada pemilihan pengurus, yang awalnya ditawarkan oleh pimpinan sidang dengan system musyawarah mufakat akhirnya menggunakan system voting dengan suara yang sah yaitu 24 suara.

Terpilih sebagai ketua adalah Sumarto yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Ta’mir masjid Darussalam. Sesuai tata tertib, pemilihan pengurus dengan system paket, suara terbanyak menjadi ketua, wakil ketua dan seterusnya. Ini merupakan kearifan lokal yang harus dipertahankan oleh generasi selanjutnya, karena masjid yang dikelola oleh ummat Islam melalui Ta’mir mempunyai tugas, fungsi dan peran sesuai kondisi budaya masyarakat setempat.

Berikut yang hadir musyawarah: 1) Syaifudin Zuhri, 2) Solehudin H, 3) H. Yasin, 4) Aman N, 5) Sumarto, 6) Suparmanto, 7) P. Holip, 8) P. Rohimah, 9) P. Hamid, 10) Abduh, 11) Safi’udin, 12) H. Sholeh, 13) Abdul Hadi, 14) Rosi, 15) Awidi, 16) H. Sukron, 17) Imam / P. Iyeh, 18) Parjo P. Suhar, 19) Abd Azis, 20) Mujiono H, 21) Abdul Rohman, 22) Yayok Setiadi, 23) H. Jamaludin, 24) Mahrus Ali Nur, 25) H. Ma’sum Mashuri, 26) Mulyono.