Halaman

Rabu, 12 Agustus 2020

PANITIA SANTUNAN ANAK YATIM 1442 / 2020

Berdasarkan hasil Musyawarah Ta’mir Masjid Darussalam, Selasa Malam Rabu, 20 Dzulhijjjah 1441 H / 11 Agustus 2020 M, di Masjid Darussalam desa Darungan, dengan surat Undangan Nomor 65/A/PTMD/IV/VIII/2020, Tanggal: 18 Dzulhijjjah 1441 / 9 Agustus 2020.

Hasil Musyawarah di tuangkan dalam notulen Nomor : 66/B/PTMD/IV/VIII/2020. Adapun susunan kepanitiaan Santunan Anak Yatim tahun 1442 H / 2020 M dapat diunduh 

Klik Disini

Sabtu, 21 Maret 2020

ISRO’ MI’ROJ MEMPERINGATI HARI LAHIR PERINTAH SHOLAT LIMA WAKTU

Dok. Jajaran Pengurus Ta'mir bersama KH. Baisuni Gumukmas Jember

masjiddarussalam.blogspot.com. pada momen yang sangat spesial di bulan Rajab 1441 Hijriyah ini, Ta’mir Masjid Darussalam mengadakan serangkaian acara yang sederhana namun bermanfaat (insya Allah) yaitu Peringatan Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan pada hari Sabtu malam Ahad, 27 Rajab 1441 H / 21 Maret 2020, ba’da sholat isya’ di Masjid Darussalam depan kantor desa Dusun Krajan desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

Pra acara di buka dengan lantunan sholawat nabi oleh grup hadrah As-Salam, kelompok hadrah yang berpusat di masjid Darussalam dusun Krajan desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember ini dengan khidmat membawa beberapa jamaah masjid yang hadir ikut bersama-sama melantunkan sholawat mengiringi hadrah As-Salam.

Sementara poin dalam kata sambutan Ketua Ta’mir masjid Darussalam, Sumarto.
“Tujuan hadrah yakni tidak lain adalah agar senang bersholawat dan memakmurkan masjid, kedepan (Insya Allah) akan dibentuk Majelis Dzikir yang di bina oleh bapak kepala desa Darungan (H. Sukron Arafit ), maka dari itu mohon doa dan dukungan masyarakat semuanya”. Ujar Sumar (panggilan akrabnya) yang juga ketua Grup Hadrah Assalam ini.

“Bahwasannya grup hadrah Assalam terbentuk dan berjalan kurang lebih satu tahunan, maka dimaklumi jika masih ada ke-tidakpas-an dalam berbagai hal.” Imbuhnya.

Acara dihadiri oleh KH. Baisuni dari Gumukmas Jember. Dalam tausiyahnya
“Malam ini ada 2 momentum penting, peristiwa luar biasa bagi umat Islam, yakni peringatan Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad Saw serta memperingati HARLAH (Hari Lahir) perintah sholat lima waktu. Dengan momen peristiwa istimewa ini, kita tingkatkan iman dan ibadah kita.” Ajakan kiai yang juga alumni pondok pesantren Bustanul Ulum desa Mlokorejo Kec. Puger Kab. Jember ini.

“insya Allah jika kita jaga kebersihan, dan kesehatan serta berwudlu’ minimal 5 kali dalam sehari semalam (segala) penyakit tidak mudah hinggap ke kita. Amin Ya Robbal Alamin.” Imbuhnya.

Pantauan pada saat acara, hadir dewan penasehat (H. Sholeh, Aman Nashiruddin Haqqi), pengurus (Sumarto, Suparmanto, Mahrus Ali Nur, H. M. Yasin, dan H. Achmad Jamaludin), anggota (Syaifudin Zuhri, Safiudin, Safiudin / P. Hanik, P. Hayyi, P. Suyit, P. Rohema, P. En Mujiono, Abdul Gofur, Ust. Junaidi P. Holip, P. Suhar / Daryo, M. Sholehuddin, Abd. Rohman, P. Nisa, Mukit, dan Suradi.

Tak ketinggalan Remaja Masjid Darussalam, Ahmad Taufiq Rosiqin, S.Pd., Abdul Majid, A.Md.Ter., Noval, Bintang, Yopi, Roni Subhan, Muhammad Amin Fathoni, S.Pd.I., Raihan, Awidi.

hadir Perangkat Desa; Kepala Dusun Krajan, dan Kepala Seksi Kesejahteraan Pemerintah Desa Darungan, untuk kepala desa tidak hadir karena masih ada agenda di luar kecamatan menurut pembawa acara.sz

DMI MENYALURKAN 2 JUTA BOTOL KARBOL KE MASJID-MASJID SE-INDONESIA


grafis:https://images.app.goo.gl/FrcNiGgfAmEymHzj6

masjiddarungan.blogspot.comPimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menyiapkan dua juta botol berisi karbol untuk masjid-masjid di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan Gerakan Membersihkan Masjid untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
“Kalau karbol (akan) kita siapkan 2 juta botol se-Indonesia,” tutur Ketua Umum PP DMI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, pada Jumat (13/3) di Masjid al-Munawar, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Tepatnya saat meninjau Peluncuran Gerakan Semprot Disinfektan 10.000 Masjid se-Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, gerakan ini bertujuan untuk mengantisipasi Penyebaran COVID-19 di masjid-masjid di seluruh Indonesia, khususnya di tiga provinsi pada tahap awal, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar).
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-10 dan ke-12 itu juga menyatakan bahwa dua juta karbol yang disiapkan DMI nanti akan dibagikan ke masjid-masjid yang membutuhkan, terutama lembaga takmir masjid yang tidak mampu membeli karbol.

Menurutnya, guna membersihkan masjid untuk mencegah COVID-19, minimal harus menggunakan karbol dengan membersihkan lantai masjid setiap pekannya.
“Untuk penyemprotan disinfektan, DMI akan membentuk tim yang melibatkan perusahaan pembasmi hama untuk melakukan penyemprotan di masjid-masjid. Target awalnya ialah 10.000 masjid di seluruh Indonesia dan DKI Jakarta,” jelas H. Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat itu..

DMI, lanjutnya, juga akan membentuk puluhan tim penyemprot disinfektan. “Untuk hari ini kita 10 masjid, tiap hari minimum 20 masjid dicapai. Kita akan tambahkan untuk jadi 30 masjid per hari ke depan,” ungkap H. Jusuf Kalla.

H. Jusuf Kalla pun menjelaskan penyebaran virus corona yang bemula dari tempat-tempat yang ramai didatangi orang. “Salah satu tempat ramai itu adalah tempat ibadah seperti gereja, masjid, lalu pasar, sekolah, mall dan tempat wisata,” ucapnya.
“Di Korea dimulai dari gereja, di Iran dimulai dari Qom, itu tempat sucinya Syiah, karena itulah maka DMI dengan seluruh masyarakat berusaha membersihkan masjid-masjid yang ada dengan disinfektan,” kata H. Jusuf Kalla.

Penyemprotan ini, katanya, merupakan gerakan besar-besaran berbasis masjid. “Nanti gerakan ini ditambah lagi kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” imbuh H. Muhammad Jusuf Kalla.

H. Muhammad Jusuf Kalla pun menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia, terdapat sedikitnya 900 ribu mushala dan 300 ribu masjid. Kegiatan membagikan karbol dan membersihkan masjid hanya bersifat mendorong saja. “Tujuannya agar DMI di seluruh Indonesia bergerak menjaga kebersihan masjid,” imbuh H. Jusuf Kalla.
“Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan sendiri karena ini juga tidak mahal juga. Seadanya, jamaah pasti sanggup, (kegiatan) ini hanya memperlihatkan bagaimana contohnya saja,” katanya.


x

Selasa, 29 Oktober 2019

PENGURUS TA’MIR MASJID DARUSSALAM MASA BAKTI 2018-2021 (RESHUFLE OKTOBER 2019)


PENGURUS TA'MIR MASJID DARUSSALAM
Jl. Rengganis RT. 004 RW. 004 HP. 082330439040
Email: masjiddarungan@gmail.com          Blog: masjiddarungan.blogspot.com
Dusun Krajan Desa Darungan Kec. Tanggul Kab. Jember ID : 01.4.16.09.06.000089
 

KEPUTUSAN TA’MIR MASJID DARUSSALAM
Nomor : 44/Kep/PTMD/IV/X/2019

Tentang
PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS TA’MIR MASJID DARUSSALAM
Masa Bakti : 2018-2021

Bismillahirrohmanirrohim

Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam :
Membaca          :   1. Ta’mir Masjid adalah lembaga yang mengurusi kemasjidan beserta perangkat yang berkaitan dengan kemasjidan.
                               2.  Sebagai legalitas kepengurusan maka dipandang perlu menetapkan susunan pengurus Ta’mir Masjid Darussalam masa bakti 2018-2021.

Mengingat            :   1.  Anggaran Dasar Masjid Darussalam pasal 10, 11, 12, dan 13;
                                   2.  Anggaran Rumah Tangga Masjid Darussalam pasal 5, 6, 7, 8, dan 9;

Memperhatikan   : 1.    Musyawarah Ta’mir Masjid Darussalam, Ahad malam Senin, 28 Shaffar 1441 H / 27 Oktober 2019 M, di Masjid Darussalam desa Darungan.

M E M U T U S K A N

MENETAPKAN
Pertama                :    Mengesahkan susunan Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam Darungan masa bakti 2018-2021.
Kedua                   :    Nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini dipandang memiliki kemampuan menjadi Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam masa bakti 2018-2021.
Ketiga                    :    Mengamanahkan kepada seluruh Ta’mir Masjid Darussalam untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Keempat               :    Akibat diterbitkan surat Keputusan Ta’mir Masjid Darussalam ini maka SK Nomor: 01/Kep/PTMD/IV/XI/2018, Tentang Susunan Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam Masa Bakti 2015-2018, tanggal 10 Rabiul Awwal 1440 H / 18 Nopember 2018 M. dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Kelima                   :    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai hari Rabu, 17 Nopember 2021 M / 12 Rabiul Awwal 1443 H, apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di  : Tanggul
Pada tanggal : 28 Shaffar 1441 H
27 Oktober 2019 M

PENGURUS TA’MIR MASJID DARUSSALAM
                                               Ketua,                                                           Sekretaris,

                                                   



                                             Sumarto                                                     Mahrus Ali Nur

Tembusan Yth :
1.    Kepala Desa Darungan


PENGURUS TA'MIR MASJID DARUSSALAM
Jl. Rengganis RT. 004 RW. 004 HP. 085233338519
Email: masjiddarungan@gmail.com          website: https://masjiddarungan.blogspot.com
Dusun Krajan Desa Darungan Kec. Tanggul Kab. Jember
 

Lampiran Surat Keputusan Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam
Nomor            : 44/Kep/PTMD/IV/X/2019
Tanggal         : 28 Shaffar 1441 H / 27 Oktober 2019 M


SUSUNAN PENGURUS TA’MIR MASJID DARUSSALAM
Masa Bakti  2018 – 2021

A.     PELINDUNG                 : KEPALA DESA DARUNGAN

B.     DEWAN PENASEHAT           
1.    Kiyai Nadnadi                       (ketua merangkap anggota)
2.    H. Ma’sum Masyhuri           (Wakil ketua merangkap anggota)
3.    H. Sholeh                              (Anggota)
4.    Aman Nashiruddin Haqqi  (Anggota)
5.    Ust. Mulyono                                    (Anggota)

C.    PENGURUS HARIAN
1.    KETUA                       : SUMARTO
Wakil Ketua              : Suparmanto, A.Md.
2.    SEKRETARIS          : Mahrus Ali Nur, S.Pd.I.
Wakil Sekretaris       : Abdul Hadi
3.    BENDAHARA          : H. M. Yasin
Wakil Bendahara     : H. Achmad Jamaluddin

D.    BIDANG – BIDANG / PELAKSANA
1.    Kesekretariatan        : Syaifudin Zuhri, M.Pd.

2.    Bangunan dan Perawatan (BP)
-    Safiudin / P. Hanik                    - P. Hayyi                               - P. Suyit
-    P. Rohema                                  - P. Il                                       - Yayok
-    P. En Mujiono                             - Sutrisno                               - Abd. Gofur                         
-    P. Untung

3.    Peribadatan
-       Ust. Junaidi P. Holip                 - P. Suhar / Daryo                - M. Sholehuddin

4.    Keamanan
-    Abd. Rohman                             - Beny

5.    Badan Otonom         : Ahmad Taufiq Rosiqin, S.Pd. (Remaja Masjid Darussalam)

6.    Umum                        : - P. Nisa                               - Mukit                                    - Suradi
                          - P. Iyeh/Imam                    
  - Para Khotib (Ust. Saniri / P. Wafi, dan Ust. Junaidi / P. Holip)
  - Para Bilal (Saiful Hadi, Abdul Azis, dan Supardi / P. Hamid)


PENGURUS TA’MIR MASJID DARUSSALAM
                                                 Ketua,                                                         Sekretaris,




                                               Sumarto                                                  Mahrus Ali Nur

Tembusan Yth :
Kepala Desa Darungan


SESUAI DENGAN ANGGARAN DASAR PASAL 7, 8, DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MASJID DARUSSALAM PASAL 7 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS DAN BIDANG-BIDANG DIATUR OLEH PENGURUS.

Dengan mengucapkan
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM


JOB DESCRIPTION (PEMBAGIAN TUGAS)

PELINDUNG
1.    Melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan
2.    Menjaga ketertiban dan keamanan masjid dan perangkat masjid dari gangguan pihak luar daerah;
3.    Mengatasi permasalahan jika di keta’miran tidak dapat diselesaikan.

DEWAN PENASEHAT
1.    Memberi nasehat kepada pengurus dan anggota untuk perkembangan dan kemajuan masjid
2.    Memberi teguran dan solusi jika pengurus dan anggota menyimpang dari ketentuan.

KETUA
1.    Bertanggung Jawab atas keta’miran dan kemasjidan
2.    Memimpin musyawarah
3.    Mewakili ta’mir baik ke luar maupun ke dalam yang menyangkut ta’mir.
4.    Bersama sekretaris menandatangani surat menyurat dan administrasi lainnya

WAKIL KETUA I ( BIDANG PROGRAM DAN PENGEMBANGAN )
1.    Membantu ketua dalam melaksanakan tugas
2.    Mengembangkan program yang telah di tetapkan
3.    Mewakili ketua, jika berhalangan
4.    Melaksanakan tugas lain sesuai musyawarah

WAKIL KETUA II ( BIDANG KEUANGAN DAN ASSET )
1.    Mengembangkan program yang telah di tetapkan
2.    Bersama bendahara bertanggung jawab atas keuangan dan asset
3.    Melaksanakan tugas lain sesuai musyawarah

SEKRETARIS
1.    Memimpin dan mengkoordinasikan kesekretariatan
2.    Bersama ketua menandatangani surat menyurat
3.    Menyiapkan bahan musyawarah
4.    Mempublikasikan / mensosialisasikan hasil musyawarah bersama pengurus lain

WAKIL SEKRETARIS
1.    Membantu sekretaris dalam melaksanakan tugas
2.    Mewakili sekretaris, jika berhalangan
3.    Melaksanakan tugas lain sesuai musyawarah

BENDAHARA
1.    Mencatat penerimaan, penyimpanan, pengeluaran uang dan administrasi barang-barang.
2.    Melaporkan keadaan keuangan secara berkala
3.    Melaksanakan tugas lain sesuai musyawarah
WAKIL BENDAHARA
1.    Membantu bendahara dalam melaksanakan tugas
2.    Mewakili bendahara, jika berhalangan
3.    Melaksanakan tugas lain sesuai musyawarah

BIDANG KESEKRETARIATAN
1.    Membantu sekretaris dalam melaksanakan tugas
2.    Mengoperasikan informasi teknologi
3.    Melaksanakan tugas lain dari sekretaris

BIDANG BANGUNAN DAN PERAWATAN (BP)
1.    Bertanggung jawab atas bangunan, perawatan dan kebersihan
2.    Mengembangkan program dibidang bangunan dan perawatan
3.    Menyerap aspirasi dibidang bangunan dan perawatan
4.    Melaksanakan tugas lain dari Ketua

BIDANG PERIBADATAN
1.    Bertanggung Jawab atas jadwal waktu, petugas imam, khotib, bilal dan azan
2.    Mengembangkan, menyerap aspirasi dibidang ibadah
3.    Melaksanakan tugas lain dari Ketua

KEAMANAN
1.    Menjaga keamanan masjid dari situasi dan kondisi apapun
2.    Melaksanakan tugas lain dari Ketua

BADAN OTONOM
1.    Badan otonom merupakan organisasi yang dibentuk Ta’mir
2.    Organisasi ini dapat berupa : remaja masjid, wanita masjid, majelis ta’lim, dan forum-forum lainnya.
3.    Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai AD/ART Remaja Masjid Darussalam.

BIDANG UMUM
1.    Membantu semua bidang sesuai kondisi, kemampuan dan keahliannya
2.    Melaksanakan tugas lain dari Ketua


Pengurus Ta’mir Masjid Darussalam
                                                 Ketua,                                                         Sekretaris,



                                               Sumarto                                                  Mahrus Ali Nur


Tembusan Yth :
Kepala Desa Darungan





Download Susunan Pengurus Ta'mir (Reshufle Oktober 2019)