Halaman

Sabtu, 04 Februari 2017

MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID/MUSHALLA HARUS PERHATIKAN TIGA HAL

MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID/MUSHALLA HARUS PERHATIKAN TIGA HAL (KEPALA SEKSI BIMAS ISLAM KEMENAG MEDAN).

Medan | SNN – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam Kantor Kemenag Kota Medan Drs H Impun Siregar MA (foto) mengatakan, dalam manajemen pengelolaan masjid/mushalla harus memperhatikan tiga hal.
“Ketiga hal itu adalah bidang idaroh (pengorganisasian), imaroh (pemakmuran) dan ri’ayah (pemeliharaan),” katanya dalam ceramahnya pada Pembinaan Pendayagunaan Peran dan Fungsi Nazir, Imam dan Khatib Masjid se-Kota Medan Tahun 2013 di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam, Senin (01-07-2013).
Di hadapan 30 orang peserta, H Impun Siregar yang membahas masalah “Manajemen Pengelolaan dan Pemberdayaan Masjid” menjelaskan, bidang idaroh merupakan satu organisasi atau pengurus. Sedangkan organisasi yang memimpin satu masjid disebut Badan Kenaziran Masjid (BKM). Sehingga, maju-mundurnya fungsi satu tempat rumah ibadah sangat tergantung kepada kepengurusannya.
Dalam bidang kepengurusan, sambungnya, salah satu tugas pengurus yang dilakukan adalah pengadministrasian yang bagus dan lengkap sesuai kebutuhan.
“Untuk mewujudkan pengelolaan masjid/mushalla yang baik, para nazir harus memiliki buku daftar jamaah, buku keuangan/kas, surat-menyurat harus didata sebaik mungkin, daftar/program/perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga visi-misi kenaziran dapat tercapai, buku catatan kegiatan masjid yang dilaksanakan, daftar khatib per tahun lengkap dengan judul khutbahnya, papan pengumuman keuangan dan kegiatan serta kop surat dan amplop yang dicetak berlambang masjid,”jelas H Impun Siregar yang juga seorang Ketua BKM.
Sementara di bidang imaroh, katanya, adalah satu kegiatan atau pembinaan untuk memakmurkan masjid. Sehingga, kegiatan peribadatan bisa tercapai sesuai dengan fungsi masjid. Bidang imaroh ini meliputi Seksi Ibadah, Pendidikan, Majelis Taklim, PHBI/PHBN dan Seksi Remaja dan Olahraga.
“Salah satu pemakmuran masjid sekaligus meningkatkan kualitas ilmu,wawasan dan pengetahuan jamaah adalah perpustakaan masjid/mushalla (perpusatakaan mini). Tempat perpustakaan dapat disediakan di satu ruang masjid/mushalla yang diatur sedemikian rupa sehingga berjalan lancar,” sebutnya.
Mengenai bidang ri’ayah, menurut H Impun Siregar, adalah usaha-usaha peningkatan bangunan masjid/mushalla, pemeliharaan bangunan, sarana-prasarana serta barang dan peralatan milik masjid.
Dikatakannyam, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam ri’ayah adalah peralatan elektronik, penyediaan rak sepatu/sandal yang mencukupi, menyediakan alat-alat kebersihan,alat penyedot abu terutama bagi masjid memakai sajadah, karpet atau ambal, lemari arsip yang ditempatkan dalam ruangan tersendiri, tempat sampah yang ditempatkan di halaman masjid secara rapi dan indah, mesin tik dan alat tulis sesuai kebutuhannya, telekung atau mukena beserta tempatnya.
Sedangkan dalam pembangunan/rehabilitasi masjid memerlukan sumber dana. Yakni, bisa dari masyarakat, para donatur, bahkan pemerintah. Pengurus harus mampu bagaimana menggali atau menggalakan pencarian dana dengan melibatkan seluruh jamaah.
“Setiap masjid sebaiknya mempunyai donatur tetap sebagai upaya penyandang dana untuk membiayai masjid. Selain donatur tetap, sebaiknya masjid juga mempunyai sumber dana khusus, seperti membentuk koperasi jamaah,”katanya

Sumber : http://www.suaranasionalnews.com

Tidak ada komentar: