Jalan Rengganis RT. 04 RW. 04 HP/WA: 082330439040, 088228102782 Dusun Krajan desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur Pos : 68155, Email : masjiddarungan@gmail.com; ID Masjid :01.4.16.09.06.000089 Goggle Maps Lintang Utara dan Lintang Selatan: 8°09'26.3"S 113°29'24.9"E atau -8.157291, 113.490241
Jumat, 10 Februari 2017
Sabtu, 04 Februari 2017
MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID/MUSHALLA HARUS PERHATIKAN TIGA HAL
MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID/MUSHALLA HARUS PERHATIKAN
TIGA HAL (KEPALA SEKSI BIMAS ISLAM KEMENAG MEDAN).
Medan | SNN –
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam Kantor Kemenag Kota
Medan Drs H Impun Siregar MA (foto) mengatakan, dalam manajemen pengelolaan
masjid/mushalla harus memperhatikan tiga hal.
“Ketiga hal itu adalah bidang idaroh
(pengorganisasian), imaroh (pemakmuran) dan ri’ayah (pemeliharaan),” katanya
dalam ceramahnya pada Pembinaan Pendayagunaan Peran dan Fungsi Nazir, Imam dan
Khatib Masjid se-Kota Medan Tahun 2013 di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam,
Senin (01-07-2013).
Di hadapan 30 orang peserta, H Impun
Siregar yang membahas masalah “Manajemen Pengelolaan dan Pemberdayaan Masjid”
menjelaskan, bidang idaroh merupakan satu organisasi atau pengurus. Sedangkan
organisasi yang memimpin satu masjid disebut Badan Kenaziran Masjid (BKM).
Sehingga, maju-mundurnya fungsi satu tempat rumah ibadah sangat tergantung
kepada kepengurusannya.
Dalam bidang kepengurusan,
sambungnya, salah satu tugas pengurus yang dilakukan adalah pengadministrasian
yang bagus dan lengkap sesuai kebutuhan.
“Untuk mewujudkan pengelolaan masjid/mushalla yang
baik, para nazir harus memiliki buku daftar jamaah, buku keuangan/kas,
surat-menyurat harus didata sebaik mungkin, daftar/program/perencanaan kegiatan
yang akan dilaksanakan, sehingga visi-misi kenaziran dapat tercapai, buku
catatan kegiatan masjid yang dilaksanakan, daftar khatib per tahun lengkap
dengan judul khutbahnya, papan pengumuman keuangan dan kegiatan serta kop surat
dan amplop yang dicetak berlambang masjid,”jelas H Impun Siregar yang juga
seorang Ketua BKM.
Sementara di bidang imaroh, katanya, adalah satu
kegiatan atau pembinaan untuk memakmurkan masjid. Sehingga, kegiatan
peribadatan bisa tercapai sesuai dengan fungsi masjid. Bidang imaroh ini
meliputi Seksi Ibadah, Pendidikan, Majelis Taklim, PHBI/PHBN dan Seksi Remaja
dan Olahraga.
“Salah satu pemakmuran masjid
sekaligus meningkatkan kualitas ilmu,wawasan dan pengetahuan jamaah adalah
perpustakaan masjid/mushalla (perpusatakaan mini). Tempat perpustakaan dapat
disediakan di satu ruang masjid/mushalla yang diatur sedemikian rupa sehingga
berjalan lancar,” sebutnya.
Mengenai bidang ri’ayah, menurut H Impun Siregar,
adalah usaha-usaha peningkatan bangunan masjid/mushalla, pemeliharaan bangunan,
sarana-prasarana serta barang dan peralatan milik masjid.
Dikatakannyam, beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam ri’ayah adalah peralatan elektronik, penyediaan rak sepatu/sandal yang
mencukupi, menyediakan alat-alat kebersihan,alat penyedot abu terutama bagi
masjid memakai sajadah, karpet atau ambal, lemari arsip yang ditempatkan dalam
ruangan tersendiri, tempat sampah yang ditempatkan di halaman masjid secara
rapi dan indah, mesin tik dan alat tulis sesuai kebutuhannya, telekung atau
mukena beserta tempatnya.
Sedangkan dalam
pembangunan/rehabilitasi masjid memerlukan sumber dana. Yakni, bisa dari
masyarakat, para donatur, bahkan pemerintah. Pengurus harus mampu bagaimana
menggali atau menggalakan pencarian dana dengan melibatkan seluruh jamaah.
“Setiap masjid sebaiknya mempunyai
donatur tetap sebagai upaya penyandang dana untuk membiayai masjid. Selain
donatur tetap, sebaiknya masjid juga mempunyai sumber dana khusus, seperti
membentuk koperasi jamaah,”katanya
Sumber : http://www.suaranasionalnews.com
Langganan:
Postingan (Atom)